Rabu, 02 September 2015

Artikel PekerjaanSosial

Perawatan sosial Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Perawatan sosial adalah bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan kemampuan orang dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya melalui interaksi agar orang dapat menyesuaikan diri dengan situasi kehidupannya secara memuaskan. Kekhasan pekerja sosial adalah pemahaman dan keterampilan dalam memanipulasi perilaku manusia sebagai makhluk sosial. Perawatan sosial dipandang sebagai sebuah bidang keahlian (profesi), yang berarti memiliki landasan keilmuan dan seni dalam praktik (dicirikan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi), sehingga muncul juga definisi pekerja sosial sebagai profesi yang memiliki peranan paling penting dalam domain pembangunan kesejahteraan sosial. Sebagai suatu profesi kemanusian, pekerjaan sosial memiliki paradigma yang memandang bahwa usaha kesejahteraan sosial merupakan institusi strategis bagi keberhasilan pembangunan. Sejarah Konteks kelahiran dan perkembangannya Di Inggris dan Amerika Serikat, perawatan sosial muncul karena menanggapi banyak dampak negatif yang disebabkan oleh keseluruhan proses industrialisasi ekonomi dan urbanisasi seperti kemiskinan dan penciptaan kelas-kelas pekerja. Sejarah awal pekerja sosial pada kedua negara industrialisasi tersebut sebenarnya adalah sebuah sejarah tentang berbagai aktivitas kedermawanan atau filantropis demi menolong rakyat miskin atau juga dikenal dengan istilah penanganan kemiskinan(Hick 2003). Aktivitas-aktivitas filantropis itu secara resmi diturunkan dari undang-undang terkenal mengenai kemiskinan: yaitu Undang-Undang kemiskinan Elizabeth yang keluar pada abad ke-17 (Barkerm1995). Gerakan dari aktivitas kedermawanan ke arah sebuah profesi modern disebabkan oleh suatu kenyataan bahwa jenis bantuan yang ada bagi rakyat miskin memunculkan kesulitan-kesulitan besar. Sebagian besar hambatan tersebut adalah keterbatasan sumber daya, kurang koordinasi, pelaksanaan yang diskriminatif, ketidakperdulian, kurangnya transparansi, dan ketidakmampuan untuk memberikan pelayanan secara memadai (Midgley,1981). Awalnya, ada dua reaksi spesifik terhadap bentuk baru dalam meregulasi kaum miskin sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Kemiskinan itu. Yang pertama adalah the Charity Organization Society (COS), dan kedua Fabian Society, yang ditransformasikan langsung kepada sebuah pendekatan the Settlement House Movement, adalah asal-muasal profesi perawatan sosial, dan secara nyata adalah produk-produk industrialisasi dan urbanisasi (Jhon 1995). Nilai-nilai dasar Nilai-nilai dasar pekerjaan sosial berdasarkan pada nilai-nilai masyarakat demokratis, yang seperti dikemukakan oleh Helen Northen, mengandung makna bahwa: • Setiap orang bebas untuk mengungkapkan dirinya sendiri. • Setiap orang bebas untuk menjaga kerahasiaan dirinya. • Setiap orang bebas berpartisipasi di dalam pembuatan keputusan yang menyangkut kepentingan pribadinya. • Setiap orang berkewajiban untuk mengarahkan kehidupan pribadinya secara bertanggung jawab agar dapat bertindak secara konstruktif dalam kehidupan masyarakat. • Setiap individu dan kelompok punya tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kehidupan masyarakat. Prinsip-prinsip praktik 1. Penerimaan merupakan prinsip Perawatan Sosial yang fundamental, yaitu dengan menunjukkan sikap toleran terhadap keseluruhan dimensi klien (plant,1970). 2. Tidak memberikan penilaian, hal ini berarti Perawatan Sosial menerima klien dengan apa adanya disertai prasangka atau penilaian. 3. Individualisasi berarti memandang dan mengapresiasi sifat unik dari klien (Bistek,1957). Setiap klien memiliki karakteristik kepribadian dan pemahaman yang unik, yang berbeda dengan setiap individu yang lain. 4. Menentukan sendiri, ialah memberikan kebebasan mengambil keputusan oleh klien. 5. Tampil apa adanya, berarti Perawatan Sosial sebagai seorang manusia yang berperan apa adanya, alami, tidak memakai topeng, pribadi yang asli dengan segala kekurangan dan kelebihannya. 6. Mengontrol keterlibatan emosional, berat Perawatan Sosial mampu bersikap objektif dan netral. 7. Kerahasiaan, Perawatan Sosial harus menjaga kerahasiaan informasi seputar identitas, isi pembicaraan dengan klien, pendapat proffesional lain atau catatan-catatan kasus mengenai diri klien. Fokus Praktik adalah memberdayakan klien dan memantapkan hubungan pertolongan yang kolaboratif. Dalam praktik Perawatan Sosial berbasis-kekuatan, suatu hubungan pertolongan kolaboratif dibentuk antara seorang profesional dan seorang individu, atau keluarga, atau kelompok, atau sebuah organisasi, atau suatu masyarakat dengan tujuan memberdayakan dan meningkatkan keadilan sosial dan ekonomi. • Fokus Praktik Perawatan Sosial Mikro adalah meningkatkan keberfungsian dan keberdayaan klien.[4] • Fokus Praktik Perawatan Sosial Makro adalah pada perubahan keorganisasian dan komunitas/ masyarakat.[4] Klien-klien • Klien sukarela adalah klien yang mencari pelayanan dari pekerja sosial atau badan-badan sosial atas dasar keinginan sendiri karena mereka memang membutuhkan bantuan yang berhubungan dengan sejumlah aspek kehidupannya sendiri. • Klien tidak sukarela adalah klien yang ditekan atau dipaksa untuk mencari bantuan oleh seseorang yang mereka kenal dekat, bisa anggota keluarga ataupun bukan. Mereka tidak memperoleh mandat dari pengadilan atau hukum atau badan sosial untuk memperoleh bantuan. • Klien bukan sukarela adalah yang memiliki mandat hukum untuk menerima pelayanan-pelayan. Mereka tidak memiliki pilihan lain untuk hal tersebut. Penelitian Penelitian Perawatan sosial adalah suatu penelitian yang sistematis dan kritis terhadap persoalan-persoalan di dalam praktik perawatan sosial, dengan maksud untuk memperoleh jawaban terhadap masalah-masalah perawatan sosial, serta memperluas dan menggenaralisasikan pengetahuan dan konsep perawatan sosial. Kaitan penelitian dengan praktiknya • Penelitian Pekerjaan Sosial diharapkan dapat mengembangkan konsep, teori atau pengetahuan yang valid bagi keperluan Praktik Perawatan Sosial dalam bentuk metoda-metoda praktik yang ilmiah yang memenuhi persyaratan standar ilmiah. • Para perawatan sosial dan pelaksana pelayanan perawatan sosial lainnya diharapkan lebih memahami dan membaca berbagai hasil Penelitian Perawatan Sosial serta menerapkan konsep, teori dan pengetahuan yang dikembangkan oleh peneliti Perawatan Sosial, kedalam praktik-praktik pertolongan Perawatan Sosial